Kemenag Bartim Imbau Semua Pelajar Jauhi MirasKemenag Bartim Imbau Semua Pelajar Jauhi Miras

Kemenag Bartim Imbau Semua Pelajar Jauhi Miras

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

TAMIYANGLAYANG – Maraknya peredaran narkoba belakangan ini, membuat Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Barito Timur (Bartim), H Abdul Majid Rahimi, merasa perlu menyampaikan imbauan mengenai hal tersebut.

Imbauan ini disampaikan secara khusus kepada semua sekolah yang berada di bawah koordinasi Kemenag Bartim.

Abdul Majid mengimbau kepada semua kepala sekolah untuk selalu memantau siswanya, khususnya yang berkaitan dengan narkoba seperti minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.

“Kalau ada siswa yang terlibat narkoba, hendaknya pihak sekolah dapat memberikan tindakan tegas,” katanya, Rabu (27/10/2021) kemarin. 

Abdul Majid mengingatkan kepada semua pelajar khususnya, dan para remaja pada umumnya, agar menjauhi minuman keras dan obat-obatan terlarang.

“Semua itu merusak pikiran dan jiwa manusia. Begitu juga pada sisi pergaulan, semua itu akan membawa kita kepada perbuatan yang dilarang agama,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan operasional sekolah, Abdul Majid menyatakan pihaknya telah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bartim.

“Sekolah yang sudah menerapkan PTM adalah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN),” ucapnya.

Abdul Majid menjelaskan, pihaknya menerapkan PTM sesuai dengan Level PPKM. Apabila Level 2 atau 3, sesuai Keputusan Bersama Menteri (KBM), maka untuk melaksanakan PTM ada beberapa hal yang harus dipenuhi.

“Sedangkan untuk jenjang pendidikan anak-anak Raudhatul Athfal (RA) dan jenjang sederajat, kami dari Kemenag masih menunggu perkembangan dulu. Apabila kasus Covid semakin menurun, tentu kita lakukan persiapan PTM untuk jenjang RA ini,” katanya.

Bersamaan dengan penerapan PTM ini, Abdul Majid mengimbau kepada semua sekolah untuk mengutamakan penerapan Prokes.

“Jika ada guru yang belum divaksin misalnya, maka tidak boleh melakukan PTM,” tegasnya.[]