Disdukcapil Tanbu Layani e-KTP Secara Jemput Bola ke Pelosok  DesaDisdukcapil Tanbu Layani e-KTP Secara Jemput Bola ke Pelosok  Desa

Disdukcapil Tanbu Layani e-KTP Secara Jemput Bola ke Pelosok Desa

Diposting pada

Editor : Almin Hatta

BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), terus berupaya memberi kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan KTP elektronik (e-KTP) di seluruh wilayah Bumi Bersujud ini.

Menurut Plt Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Haryadi, cakupan pelayan e-KTP yang mereka lakukan sekarang lebih luas. Yakni dengan cara melakukan pola jemput bola ke sejumlah desa di beberapa kecamatan.

“Saat ini cakupan untuk Kartu Keluarga di Kabupaten Tanbu sudah mencapai 92,55%. Sedangkan target dari Kemendagri, melalui Dirjen Adminduk, adalah 95%,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (02/11/21).

Oleh sebab itu, papar Gento, Disdukcapil Tanbu terus melakukan tracking melalui sistem data base di 12 kecamatan di seluruh wilayah Tanbu. Dari situ akan ketahuan by name by adress orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Setelah melakukan tracking, kami akan menyusun jadwal per kecamatan, sambil berkoordinasi dengan desa, untuk melakukan perekaman e-KTP,” terangnya.

Disamping itu, lanjut Gento, Disdukcapil juga fokus melakukan perekaman terhadap penyandang disabilitas, yang tentunya bekerjasama dengan Dinas Sosial dan petugas PKH.

“Jadi, sekali berjalan dapat melakukan dua perekaman. Yakni terhadap masyarakat biasa, dan penyandang disabilitas,” ucapnya.

Gento menyebutkan, upaya ini dilaksanakan oleh Disdukcapil Tanbu di beberapa kecamatan.

“Memang progresnya tidak terlalu signifikan, karena mentracking orang di lapangan ada beberapa kendala. Saat dilakukan jemput bola oleh petugas misalnya, ternyata warga tidak bisa datang untuk melakukan perekaman karena terkendala pekerjaan. Akan tetapi hal tersebut tidak menyurutkan kami dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP,” tegasnya.

Saat ini, ungkap Gento, prioritas Disdukcapil adalah perekaman masyarakat di wilayah perbatasan, dengan selalu berkoordinasi dengan kepala desa dan pihak kecamatan setempat.

“Untuk di wilayah perbatasan ini hambatan perekaman yang dihadapi adalah susahnya jaringan internet. Karenanya perekaman pun dilakukan secara ofline. Setelah ada signal jaringan, baru kami masukan untuk di-input data basenya,” ucapnya.

Gento Haryadi mengimbau masyarakat, khususnya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, agar segera melakukan perkaman. Kepada yang belum memiliki dokumen, diminta segera mengurus ke Disdukcapil atau menunggu petugas hadir di desa maupun di kecamatan.

“Sebab, dokumen kependudukan merupakan dokumen dasar pada semua sektor pelayanan publik. Untuk itu, mari kita tingkatkan kesadaran mengenai kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil ini,” tutupnya.(win)