Editor : Almin Hatta
TAMIYANGLAYANG – Sasak, mewakili warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), mengingatkan pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan hasil pembangunan itu sendiri. Khusunya berkaitan dengan pembangunan jalan.
“Saya sebagai warga tentu sangat mendukung setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah. Khususnya pembangunan jalan Lingkar yang masuk wilayah Desa Jaar,” katanya, Sabtu (13/11/2021).
Namun demikian, papar Sasak, pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengerjaan jalan tersebut.
Sebagai contoh, Sasak menunjuk Jalan Usaha Tani (JUT) yang sudah dibangun pemerintah Desa Jaar. JUT ini ternyata tidak hanya dilintasi oleh warga atau petani setempat. Tapi juga dilintasi oleh truk-truk milik perusahaan yang sedang mengerjakan proyek jalan lingkar tadi.
“Maksud saya, pihak perusahaan yang memanfaatkan JUT ini untuk dilintasi, usahakan jangan sampai menyebabkan jalan tersebut cepat rusak. Apalagi sampai rusak parah, sehingga tidak bisa lagi diliwati oleh warga masyarakat yang sehari-harinya menyadap karet,” ujarnya.
Dalam hal ini, lanjut Sasak, seharusnya Pemerintah Kabupaten Bartim benar-benar melaksanakan fungsi pengawasannya terhadap pemanfaatan jalan tersebut. Jangan hanya mengawasi secara administrasi saja.
“Kita berharap agar pemerintah bersikap tegas. Sebab, dump truck milik perusahan juga lewat di jalan tersebut. Kita khawatir jalan tersebut bisa mengalami kerusahakan parah. Jadi harus jelas bagaimana pemeliharaaanya, misalnya dengan melibatkan pihak perusahaan,” ucapnya.
Di tempat berbeda, Kepala Desa Jaar, Arponi, menyampaikan bahwa di lokasi JUT itu ada plang nama pembangunan proyek jalan dari Pemerintah Desa Jaar.
“Pengarjaan JUT itu sudah selesai, dalam kondisi jalan sudah bagus. Sedangkan mengenai sejumlah truk milik peruhasaan yang lewat di situ, sebelumnya sudah terlebih dulu melapor kepada Pemerintah Desa,” katanya.
Menurut Arponi, truk-truk yang melintas itu milik perusahaan yang sedang mengerjakan proyek jalan lingkar.
“Tapi mereka menyatakan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Bahkan pihak perusahan sudah mendatangkan beberapa rit sirtu untuk menimbun beberapa titik jalan yang rusak,” ucapnya.
Arponi menjelaskan, pihaknya memang mempersilakan truk perusahaan meliwati JUT tersebut. Namun dengan syarat, jika nanti pengerjaan proyek jalan lingkar sudah selesai, pihak perusahaan harus pengerjaan perbaikan jalan desa tersebut.
“Hal itu sudah kita sampaikan, dan pihak perusahaan berjanji akan mematuhinya. Mereka berjanji akan memperbaiki kerusakan JUT tersebut,” katanya.[]
