Press Release Tindak Pidana Narkotika Dihadiri Kemenkumham KaltengPress Release Tindak Pidana Narkotika Dihadiri Kemenkumham Kalteng

Press Release Tindak Pidana Narkotika Dihadiri Kemenkumham Kalteng

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim) menggelar Press Release, dengan menghadirkan tiga orang tersangka Narkotika jenis Sabu, Senin (22/11/2021).

Kegiatan yang digelar di depan Mapolres tersebut  dipimpin langsung oleh Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPICT, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Sanip SH, dan dihadiri oleh pihak Karutan Tamiang Layang serta Kemenkumham Kanwil Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kapolres AKBP Afandi Eka Putra mengungkapkan, sejak tanggal 27 Oktober sampai 20 November 2021, Polres  Bartim telah melaksanakan Operasi Kewilayahan Antik Telabang Tahun 2021. 

“Sesuai perintah Bapak Kapolda Kalimantan Tengah, seluruh jajaran melaksanakan Oprasi Kepolisian Antik Telabang, dengan sasaran tindak pidana penyalahgunaan Narkotika,” katanya.

Kapalres Afandi menjelaskan, serangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dengan berorientasi pada dua hal. Pertama, pencegahan penyalahgunaan Narkotika, dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan, sekaligus disertai penyuluhan Prokes. Kegiatan tersebut sudah dilakukan di beberapa tempat di wilayah Bartim.

“Kedua, Polres Bartim melakukan penegakkan hukum selama Oprasi Antik tersebut. Dalam rentang 25 hari, kami telah melakukan pengungkapan sebanyak 4 kali, dan telah mengamankan tersangka sebanyak 4 orang, disertai barang bukti dengan total sebanyak 45 gram sabu,” ucapnya.

Menurut AKBP Afandi Eka Putra, para tersangka yang berhasil diamankan tersebut memang sudah menjadi target oprasi.

“Sebelumnya kita melakukan interprestasi DPO, yang disertai informasi dari masyarakat, dan mereka semua diduga terlibat jual-beli Narkotika. Alhamdulilah, semua target tersebut berhasil kita amankan. Dan masih ada DPO lain yang masuk dalam target kita, yang masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Afandi menegaskan sikap mereka selanjutnya. Yakni tetap komitmen menegakkan hukum di wilayah Bartim.[]

 

Editor : Almin Hatta