TAMIYANGLAYANG – Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), yang digelar hari ini, Rabu 24 November 2021, diikuti 3 orang calon.
Ketiga calon tersebut adalah: Nomor urut 1 Erwin Nakalelo, Nomor urut 2 Alus Satria, dan nomor urut 3 Emilia.
Hadir dalam Pilkades yang digelar di Gedung Serba Guna Desa Dayu ini antara lain Plt Camat Karusen Janang, Matriyuspi, dan Plt Kepala Desa Dayu.
“Pemilihan Kepala Desa Dayu PAW ini dihadiri langsung oleh tiga orang calon kepala desa, dan dilaksanakan oleh Panitia Pilkades PAW berdasarkan hasil musyawarah Pemerintah Desa Dayu bersama anggota BPD Dayu,” kata Plt Camat Karusen Janang, Matriyuspi, di sela kegiatan tersebut.
Matriyuspi menjelaskan, jumlah pemilih dalam Pilkades PAW ini sebanyak 100 orang yang terdiri dari perwakilan tiap RT.
“Masing-masing RT diwakili 10 orang. Karena di Desa Dayu ada 10 RT, maka total jumlah pemilihnya 100 orang,” ujarnya.
Menurut pemantauan Matriyuspi, pelaksanaan kegiatan Pilkades Desa Dayu berjalan aman dan lancar.
“Sipat pelaksanaannya terbuka. Jadi masyarakat bisa menyaksikan langsung berjalannya pemilihan ini. Tidak ada yang ditutupi, termasuk saat berjalannya penghitungan suara dan hasilnya,” tuturnya.
Kepada peraih suara terbanyak dan tentunya terpilih sebagai Kepala Desa Dayu PAW, Matriyuspi berharap agar bisa meneruskan dan menyelesaikan pekerjaan kedes yang lama.
“Kepada kades terpilih, laksanakan amanah ini secara bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, dan instansi lainnya,” ucap Matriyuspi.[]
Editor : Almin Hatta
