TAMIYANGLAYANG – Tim Vaksinator Puskesmas Ampah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim ), Sabtu (4/12/2021) kemarin kembali melaksanakan pelayanan vaksinasi untuk masyarakat umum dan pelajar.
“Pelayanan kali ini untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua,” kata Kepala UPTD Puskesmas Ampah, Nelwan Adrius SKep, di sela kegiatan tersebut.
Nelwan Adrius menjelaskan, pihaknya menyiapkan vaksin Sinovac dan Astrazenica untuk masyarakat umum. Serta vaksin Pfizer untuk pelajar dosis kedua.
“Pelayanan vaksin hari ini kita buka sampai sore, dengan ketersediaan vaksin sebanyak 500 dosis. Kalau pun warga yang datang lebih dari itu, tetap kita layani. Kita berharap masyarakat semakin sadar untuk bervaksin,” ujarnya.
Nelwan mengingatkan adanya Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021, yang kemudian ditindaklanjuti di daerah. Puskesmas Ampah bersama gugus tugas lintas sektoral beberapa waktu lalu menggelar lokakarya mini, yang menghasilkan beberapa poin kesepakatan.
“Salah satunya mempersyaratkan bukti vaksin dalam urusan administrasi. Baik di pemerintahan maupun di kepolisian,” ucapnya.
Nelwan mencontohkan, urusan di Puskesmas saat minta keterangan sehat dari dokter harus disertai bukti vaksin. Untuk di Kecamatan, pengurusan SKT wajib sertakan bukti vaksin. Begitu pula di Kelurahan/Desa dan Polsek, untuk pembuatan SKCK wajib sertakan bukti vaksin.[]
Editor : Almin Hatta
