PARINGIN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balangan berharap segera memiliki tempat penampungan induk limbah air, untuk menampung dan meresapkan limbah cair yang dihasilkan oleh rumah sakit plat merah tersebut.
Menurut Direktur RSUD Balangan, Drg Sudirman, pihaknya berencana mewujudkan harapan tersebut pada tahun 2022 nanti. Pasalnya, rumah sakit milik pemerintah ini mendapat komplain dari masyarakat karena air limbahnya mengalir ke tanah milik warga.
“Setelah sempat dikomplen, kita langsung membuat planning drainase induk untuk resapan air limbah. Letaknya di belakang rumah ini. Langkah ini sudah masuk dalam perencanaan,” katanya, Senin (6/12/2021).
Drg Sudirman memaparkan, untuk pembuatan drainase akan menggunakan dana dari BLUD RSUD Balangan. Sementara untuk pembuatan tempat resapan dari limbah-limbah, dananya nanti dimintakan kepada pemerintah daerah, menggunakan dana CSR.
“Surat mengenai permintaan dana CSR ini sudah kami kirimkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Drg Sudirman menyebutkan, perencanaan pembuatan tempat pembuangan ini telah disiapkan, yang harus didukung drainase induk untuk menyalurkan atau membuang air limbah ataupun air hujan, yang dialirkan ke satu penampungan induk.
“Nantinya di tempat yang telah ditentukan akan dibuat seperti danau. Sehingga semua air yang dihasilkan oleh RSUD ini, maupun air hujan, bisa dialirkan ke penampungan tersebut,” ucapnya.
Drg Sudirman mengungkapkan, rencananya kapasitas tempak pembuangan limbah ini cukup besar. Dengan kedalaman 6 hingga 7 meter, dan luas 10 x 20 meter.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, terkait pengolahan air limbah medis dari RSUD Balangan ini sempat mendapat komplain warga, karena airnya mengalir ke area kebun.
Menyikapi hal ini, Drg Sudirman terjun langsung ke lokasi untuk memantau aliran air hasil pengolahan limbah medis RSUD Balangan.
Sebenarnya, jelas Drg Sudirman, proses pengolahan limbah medis RSUD Balangan ini sudah memenuhi standar. Bahkan setiap satu bulan sekali selalu ada laporan untuk memastikan keamanan air limbah tersebut.
“RSUD Balangan ini menggunakan dua sistem pengolahan limbah. Untuk limbah padat yang memanfaatkan incinerator dan sudah ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kemudian IPAL untuk limbah cair, yang hasil pengolahannya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Indikator keamanan hasil air dari pengolahan IPAL, lanjut Drg Sudirman, bisa dibuktikan dari penggunaan air untuk penyiraman tanaman, dimana tanaman tersebut tetap hidup.
Indikator lain, ungkapnya, diletakkan ikan di pembuangan air tersebut, dan ikan tetap bertahan hidup.
“Jadi, hasil air limbah dari RSUD Balangan tidak mencemari lingkungan. Dalam artian, masih kondisi aman dan sesuai dengan standar,” tegasnya.[]
