PARINGIN – Camat Paringin, Aswal Salahudin, menegaskan, warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus sudah divaksin jika ingin mendapatkan bantuan.
“Sesuai dengan edaran Bupati Balangan H Abdul Hadi, bahwa untuk penerima KPM diutamakan dan diwajibkan mengikuti program pemerintah, yakni vaksinasi,” ucap Camat Aswal, usai memantau kegiatan pembagian BLT tahap ke-12 untuk masyarakat Desa Paran, Kecamatan Paringin, di Kantor Desa Paran, Selasa (7/12/2021).
Camat Aswal mengatakan, vaksinasi harus benar-benar dilaksanakan, agar target vaksinasi 70% pada akhir tahun di Bumi Sanggam bisa tercapai.
Aswal menambahkan, saat ini hampir semua desa di Kecamatan Paringin melaksanakan penyaluran BLT. Akan tetapi sebagian besar masih menyalurkan BLT untuk tahap ke-11.
“Hanya beberapa desa yang sudah melaksanakan penyaluran BLT tahap 12 ini. Diantaranya Desa Lok Batung, Lamida Bawah, dan Desa Paran. Yang lain akan menyusul dalam minggu-minggu ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Paran, Mahri, mengungkapkan, ada sekitar 95 orang warganya yang menerima penyaluran BLT tahap ke-12, dengan syarat harus sudah divaksin.
“Adanya BLT ini tentunya sangat membantu warga kita, terlebih untuk menambah modal usaha untuk kehidupan. Masyarakat kami menerima dengan senang hati terkait BLT ini. Dengan bantuan ini, masyarakat bisa menyekolahkan anak-anaknya dan mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” ungkapnya.[]
Editor : Almin Hatta
