TAMIYANGLAYANG – Dua pemuda yang tengah mabuk dan meresahkan warga di Kelurahan Tamiyang Layang, Kecamatan Dusun Timur (Dustim), diringkus aparat kepolisan pada malam Minggu (19/12/2021).
Seperti biasanya, setiap Sabtu malam (malam Minggu), sejumlah anak muda keluyuran di sejumlah ruas jalan dalam kota Tamiyang Layang, Ibukota Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Nah, malam Minggu kemarin, sejumlah anak muda, laki-laki dan perempuan, menggelar pesta miras (minuman keras) di lingkungan pemukiman warga di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dustim, di lokasi penjualan pentol.
Sekelompok anak muda yang mabuk miras tersebut berteriak-teriak, menimbulkan kegaduhan. Warga sekitar situ tentu saja merasa terganggu. Karenanya, ulah mereka itu dilaporkan warga ke Polsek Dustim.
Mendapat laporan, beberapa anggota Polsek Dustim pun lansung meluncur ke lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Selanjutnya, dua orang pria yang diduga sebagai pelaku utama pesta miras tersebut diringkus dan dibawa ke Mapolsek Dustim, untuk diproses lebih lanjut.
Kepada aparat kepolisian yang memeriksanya, dua pemuda tersebut mengaku bersalah atas perbuatan mereka. Yakni pesta miras dan mabuk-mabukan. Keduanya kemudian diberi nasihat agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka yang telah mengganggu ketenteraman masyarakat tersebut.[]
Editor : Almin Hatta
