TAMIYANGLAYANG – Menyikapi permasalahan perubahan hari pasar mingguan Pasar Beringin Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, dan Pasar Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), akan jadwalkan pertemuan dengan dinas terkait.
Rencana tersebut disampaikan anggota DPRD Bartim, Wahyudinnoor SP MP, kepada awak media, Jum’at (7/1/2022).
“Kami dari DPRD serius mengenai hal ini. Karena itu, kami akan menjadwalkan kegiatan pertemuan dengan dinas yang terkait dengan penetapan hari pasar ini. Artinya, kami di DPRD merespon apa yang menjadi keinginan masyarakat,” katanya.
Ketua DPC PKB Bartim tersebut mengungkapkan, Jum’at kemarin beberapa pedagang menemui dirinya. Baik pedagang lokal maupun pedagang mingguan.
“Mereka mengeluhkan perubahan hari pasar mingguan Beringin Ampah yang semula pada hari Jum’at, kini diubah pada hari Senin,” ujarnya.
Menurut Wahyudinnor, perubahan hari pasar mingguan ini cukup mengganggu kondisi perekonomian masyarakat. Khususnya di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Dusun Timur dan Dusun Tengah, terutama Ampah.
“Saya melihat perubahan hari pasar ini mengabaikan aspek-aspek yang harusnya diperhatikan. Juga berdampak terhadap ekonomi, sosial, maupun aspek budayanya. Sebab, penetapan hari pasar ini adalah sebuah kearifan lokal yang sudah turun-temurun berjalan di Ampah,” ungkapnya.
Ketika itu diubah, lanjut Wahyudinnor, maka otomatis rotasi perputaran pedagang dan barang juga akan berubah. Padahal, pada hari pasar itulah kesempatan masyarakat untuk mendapatkan harga yang yang lebih murah dibanding hari biasanya.
“Nah, kalo alasannya hanya sekadar berkaitan dengan masalah kemacetan, berapa banyak sih penduduk Ampah ini. Kemacetan itu kan hanya persoalan penataan. Harusnya ditata benar-benar, itulah tugas pemerintah untuk menata lokasi,” ucapnya.
Wahyudinnor menunjuk di Pasar Ampah sebagai contoh. Di situ ada lokasi di sekitar Terminal, Simpang Tiga, atau di depan pasar itu sendiri.
“Lokasi-lokasi itu saja yang dikelola yang dengan benar. Kalau berdasarkan faktor hari Jum’at, justru dengan hadirnya pedagang-pedagang itu bisa mengisi masjid yang ada di sekitar Pasar Ampah, sehingga tempat ibadah itu menjadi ramai,” katanya.
Wahuyudinnor kembali mengingatkan, bahwa pasar mingguan ini adalah sebuah kearifan lokal yang menjadi tradisi turun-temurun, dan penetapan hari pasar itupun melalui acara-acara dan ritual tertentu.
“Harapan kami, jangan sampai ini seolah diadu domba antara pedagang lokal dengan pedagang yang datang untuk mengisi hari pasar,” tegasnya.
Wahyudinnor menegaskan, tidak benar kalau perubahan hari pasar ini atas adanya keinginan atau persetujuan para pedagang lokal.
“Mari kita buktikan di lapangan. Jadi, saya berharap janganlah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sifatnya mengganggu ketenteraman yang sudah ada.
Banyak hal yang perlu diperhatikan oleh dinas terkait. Masalah penataan dan seterusnya. Masalah bagaimana ekonomi masyarakat, terutama pedagang agar bisa berkembang usahanya,” pungkasnya.[]
Editor : Almin Hatta
