TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim) akan kembali mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, khususnya di wilayah Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Bartim.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kasat Sabhara Polres Bartim, AKP Sukajim SH MM, didampingi Kasiwas AKP Husni, melakukan koordinasi dengan Kepala UPTD Puskesmas Dayu, Ronald Jayus Tumiwan Skep, Kamis (10/2/2022).
Sebelumnya, AKP Sukajim dan rombongan terlebih dulu menemui Camat Karusen Janang. Kemudian menemui Kepala UPTD Puskesmas Dayu dengan tujuan koordinasi, berkaitan rencana untuk mengaktifkan kembali PPKM di wilayah Kecamatan Karusen Janang.
“Berdasarkan surat perintah dari Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra SH SIK MPict, maka kita akan kembali mengaktifkan PPKM Skala Mikro, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Puskesmas Dayu. Dengan adanya PPKM, kita bisa mencegah penularan Covid-19 secara dini,” katanya.
Tujuan utama pengaktifan PPKM Skala Mikro ini, papar AKP Sukajim, adalah mencegah paparan Covid-19 varian Omicron.
“Dengan demikian masyarakat dapat kita filter, sehingga tidak terjadi gelombang ketiga positif Covid, khususnya Omicron yang penularannya lebih tinggi ketimbang Covid yang kemarin,” ujarnya.
AKP Sukajim memastikan, mulai besok atau lusa, PPKM Skala Mikro ini sudah mulai diaktifkan.
“Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah, berkaitan pencairan anggaran desa untuk Posko PPKM Skala Mikro ini sekitar 8%,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Dayu, Ronald Jayus Tumiwan, menyambut baik kehadiran pihak Polres Bartim, dan setuju diaktifkannya kembali PPKM di wilayah Kecamatan Karusen Janang.
“Untuk saat ini wilayah kita masih zona hijau, dan vaksinasi warga terus kita laksanakan,” katanya.[]
Editor : Almin Hatta
