BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2), melaksanakan penutupan 3 (tiga) gerai Indomaret di Kecamatan Simpang Empat, Batulicin, Kamis (10/02/2022).
Kepala DKUMP2, H Denny Harianto, dalam keterangannya mengatakan bahwa penutupan tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam menertibkan toko modern yang tidak memiliki izin namun sudah beroperasi.
Selain itu, papar H Denny, toko modern yang ditutup pada sidak kali ini juga akan diberikan teguran keras. Serta sanksi administratif, yang diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pemilik usaha yang bersangkutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin melakukan pembinaan. Sehingga tidak ada lagi pengusaha atau pemilik toko modern yang semena-mena ketika hendak mendirikan atau membuat usaha di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” tegasnya.
H Denny menyebutkan, kegiatan sidak seperti ini akan berlanjut, merambah semua toko modern. Agar dapat memberikan contoh terkait pentingnya perizinan bagi para pelaku usaha, sehingga kedepannya tidak hanya toko modern tetapi seluruh sektor yang menjalankan operasional di Tanah Bumbu dapat memenuhi standar perizinan yang berlaku.
“Kita tidak membatasi mereka. Silahkan mereka membangun usaha, sepanjang tidak ada masyarakat yang keberatan, tidak melanggar aturan dan perizinan. Mereka harus melengkapi semua itu,” ujarnya.
H Denny juga menyampaikan, keberadaan toko modern tersebut menimbulkan sejumlah dampak positif dan negatif. Dampak positif yang dirasakan seperti meningkatkan perekonomian di wilayah toko modern itu berdiri.
Namun dampak negatif juga diakui dirasakan sebagian pedagang atau toko kecil yang keberatan, karena keberadaan toko modern yang dianggap mematikan usaha milik warga setempat.
“Oleh karena itu, di setiap kecamatan memang toko modern yang berdiri harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk setempat. Serta harus memperhatikan jarak antara toko dengan pasar tradisional dan retail yang ada di sekitarnya. Kalau mereka pedagang retail merasa tidak masalah, ya silahkan,” pungkas H Denny.
Adapun 3 gerai Indomaret yang ditertibkan pada kegiatan kali ini adalah gerai Indomaret di Jl Kuranji Desa Sarigadung, Indomaret di Jl Transmigrasi Plajau KM 3,2 Desa Baroqah, dan gerai Indomaret di Jl Raya Kodeco Desa Gn Antasari.
Kegiatan DKUMP2 ini melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Perkimtan, DPMPTSP, Dinas PUPR, Bagian Pekenomian SDA, serta pihak Kecamatan Simpang Empat.(win )
Editor : Almin Hatta



