TAMIYANGLAYANG – Anggaran Dana Desa (DD) Tahap Satu Desa Didi, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur (Bartim), hingga saat ini belum cair.
Demikian diungkapkan Kepala Desa Didi, Yonggusman, kepada Maknanews, Senin (28/2/2022).
“Biasanya, kalau kita sudah tanda tangan di BPKAD, baru dananya masuk ke rekening. Setelah itu, baru bisa dicairkan. Nah, hingga hari ini kita belum ada penandatanganan. Jadi, untuk tahap satu belum cair,” katanya.
Yonggusman menjelaskan, kalau sudah dilakukan penendatanganan di BPKAD Bartim, maka Kades akan melakukan rekomendasi ke Camat. Setelah itu barulah dananya bisa dicairkan.
Meski demikian, Yonggusman memastikan semua kegiatan di Pemerintahan Desa Didi tetap berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
“PPKM Skala Mikro di Desa Didi terus berjalan. Jadi tidak mesti selalu berkaitan dengan adanya atau cairnya anggaran,” ujarnya.
Menurut Yonggusman, pelaksanaan PPKM di wilayah Desa Didi sebagaimana yang diprogramkan pemerintah, terus dilaksanakan.
“Kita terus memberikan masukan-masukan kepada masyarakat mengenai apa-apa yang harus dilakukan terkait dengan Covid-19 ini. Sehingga seluruh masyarakat diharapkan dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, utamanya masalah Covid ini,” tegasnya.
Yonggusman menyebutkan, pihaknya terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada.
“Walaupun kita anggap sudah tenang tidak ada Covid, kita tetap terus ingatkan masyarakat agar terus waspada. Terutama ketika ada kegiatan yang berkaitan dengan acara kematian, perkawinan, dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan banyak orang. Terus kita imbau, tetap laksanakan Prokes dan hal-hal lainnya untuk menghindari paparan Covid-19,” ujarnya.[]
Editor : Almin Hatta
