TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bartim, telah selesai melakukan evaluasi terhadap kinerja Pegawai Harian Lepas (PHL) dan Pegawai Harian Tetap (PHT), dan hasilnya sudah diserahkan ke OPD masing-masing di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bartim.
Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Bartim, Jhon Wahyudi APMSI, melalui Kepala Bidang Pengadaan Formasi Mutasi Pemberhentian Pensiun Informasi dan Data, Sapta Prasetyo SIP MA, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022).
“Tim Evaluasi sudah selesai melaksanakan tugasnya. Jadi, hasil evaluasi terhadap PHL dan PHT tersebut kita serahkan ke masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), untuk mengelola atau menindaklanjutinya,” katanya.
Sapta Prasetyo SIP MA menjelaskan, mengenai SK PHL menjadi kewenangan masing-masing OPD untuk me-SK-kannya.
“Karena hasil evaluasi sudah diterima masing-masing pimpinan OPD. Sedangkan untuk SK PHT, itu tanggung jawab BKPSDM Kabupaten Bartim,” ucapnya.[]
Editor : Almin Hatta
