BATULICIN – Kabar gembira bagi tenaga Non ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Pasalnya, menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah ini mereka akan mendapatkan gaji ke-13.
Sebelumnya, desas-desus ketiadaan gaji ke-13 bagi tenaga Non ASN sempat beredar. Namun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanbu, H Samsudin, menepis hal tersebut.
“Isue itu tidak benar. Kami tetap memperjuangkan mereka yang non ASN, karena mereka dianggap tugasnya hampir sama dengan ASN. Sebab itu, kita bisa pastikan gaji ke-13 tersebut,” katanya, Minggu (10/4/2022).
Terkait dengan tunjangan ASN, papar H Samsudin, masih menunggu Perpes-nya. Sehingga belum bisa memastikan hal tersebut.
“Pokoknya, gaji ke-13 tetap ada. Aman saja. Tidak dihilangkan,” ujarnya.
Mendengar kabar tersebut, tentu saja para pegawai non ASN merasa lega, karena tahun ini tetap menerima gaji ke-13.
“Alhamdulillah, sangat beryukur karena itu selalu ditunggu-tunggu setiap tahun,” kata Toto, pegawai Pemkab Tanbu.
Menurut Toto, iIni tentu saja kabar baik. Apalagi di tengah tingginya keperluan hidup di pasaran dan harganya pun banyak yang naik. Sehingga gaji ke-13 ini menjadi solusi tambahan pemenuhan kebutuhan rumah jelang Lebaran.
“Inilah yang kami tunggu-tunggu, itu sangat berarti bagi kami,” katanya.
Senada, Wiwin juga sangat bersemangat mendengar kabar tersebut yang telah ditunggu-tunggunya saat ini.
“Alhamdulillah jika tetap ada. Itu yang kami harapkan, karena sempat ada isu tahun ini tidak dapat dan ternyata kabar itu tidak benar,” katanya.(win)
Editor : Almin Hatta
