Pemilik CV Gunung Sinai Keluhkan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Edison selaku pemilik CV Gunung Sinai di Jl Wungkur Nanakan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengeluhkan dan mempertanyakan pembayaran iuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Barito Utara (Muara Teweh).

“Setoran iuran yang harus kami bayarkan terlalu besar. Begitu pula jumlah tenaga kerjanya, terlalu banyak,” katanya, Kamis (19/5/2022).

Edison menyebutkan, berdasarkan rincian dari pihak BPJS Barito Utara (Muara Teweh), maka CV Gunung Sinai harus membayar setoran iuran BPJS dengan senilai Rp727,830.00,-.

“Terus terang kami kaget. Angka tersebut dihitung dari nilai pekerjaan kontrak kita yang berjumlah Rp 179.732.600, 00,” ujarnya. 

Saat dipertanyakan, beber Edison, pihak pegawai BPJS menyebutkan bahwa nilai tersebut sudah otomatis muncul.

Edison juga mempertanyakan banyaknya karyawan yang masuk dalam tanggungan PT Gunung Sinai.

“Padahal karyawan saya cuma 4 orang yang termasuk dalam perusahan. Tapi ternyata menurut data BPJS lebih dari 4 orang. Kata pihak BPJS, data karyawan itu sudah otomatis. Saat diklik muncul nama karyawan, akhirnya saya terdiam,” ucap Edison.

Yang menjadi tanda tanya, lanjut Edison, dari mana nama-nama orang yang termasuk dalam daftar karyawan perusahannya, yang harus dibayar iurannya PBJS-nya tersebut? 

“Padahal saya tidak memasukkan nama orang sebanyak itu. Sebab, perusahaan saya bekerja tahunan. Itupun kalau ada pekerjaan kontrak (proyek, red),” ucap Edison.[]

 

Editor : Almin Hatta