Pelaku Pelecehan Calon Peserta KIP Mohon Maaf dan Menangis

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Oknum pejabat yang diduga melakukan pelecehan terhadap calon peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur (Bartim) beberapa waktu lalu, telah mengakui perbuatannya.

“Si pelaku sudah minta maaf dan minta ampun kepada orangtua korban, sembari menangis menyesali perbuatannya,” kata Kepala DPMDSos Bartim, Ir Barnusa MM, ketika ditemui Maknanews di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022).

Ir Barnusa menjelaskan, dugaan pelecehan yang dilakukan oknum kabid terhadap calon peserta KIP Kuliah ini terjadi di Kantor DPMDSos Bartim, ketika ia sedang berada di Yogyakarta mengawal Kontingen Pesparawi Bartim.  

“Hari Senin lalu, saat saya kembali masuk kerja, baru saya mendapatkan kabar ketidaknyamanan ini. Sejak itu masalahnya diproses, dan kedua belah pihak sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Si pelaku sudah minta maaf dan minta ampun, sembari menangis menyesali perbuatannya kepada orangtua korban,” ujarnya. 

Selain mendatangi pihak keluarga korban, papar Ir Barnusa, pelaku juga mendatangi Bupati Bartim, Sekda, Asisten dan pihak terkait lainnya, untuk meminta maaf dan ampunan.

“Apa yang sudah terjadi, tentu saya sebagai pimpinan langsung dari oknum kabid tersebut merasa turut bersalah. Sebab, ada proses yang seharusnya dilakukan untuk menghindari kejadian pelecehan tersebut,” ucapnya.

Ir Barnusa memastikan, mulai sekarang dan seterusnya, proses penerimaan peserta KIP Kuliah ini akan dilakukan di tempat terbuka. Tidak boleh di tempat atau ruang tertutup. 

“Kita sudah memanggil yang bersangkutan dan mendengarkan pengakuannya, serta memberikan pengarahan agar prosedur pengurusan KIP Kuliah jangan lagi dilakukan di ruangan tertutup atau pintu tertutup. Juga jangan di luar jam kantor,” ucapnya.

Menurut Ir Barnusa, saat ini peminat KIP Kuliah cukup tinggi. Sehingga proses pengurusannya melampaui jam kerja kantor.

Di sisi lain, Kepala DPMDSos Bartim ini sudah mengingatkan oknum kabid tersebut agar benar-benar mengubah perilakunya, sesuai dengan permintaan maaf yang disampaikan kepada pimpinan.

“Untuk mempertanggungjawabkan penyesalannya, itu yang saya tuntut sebagai pimpinan. Satu sisi saya harus melakukan pembinaan, tapi di sisi lain saya juga harus merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat. Saya juga telah meminta maaf kepada keluarga korban, karena itu di bawah kepemimpinan saya,” tegas Ir Barnusa. 

Selain itu, lanjut Ir Barnusa, hukum adat tetap jalan dan berproses. Bahkan yang bersangkutan kena sanksi jepin adat yang harus dijalaninya.[] 

Editor : Almin Hatta