BATULICIN – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru dan non guru tahun 2021 secara resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tanah Bumbu (Tanbu).
SK tersebut diserahkan oleh Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar, secara simbolis kepada perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati, Kamis (7/7/22) pagi.
PPPK 663 orang yang mendapat SK ini terdiri dari 528 orang formasi guru dan 235 orang formasi non guru tahun 2021.
Bupati Zairullah dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada seluruh PPPK formasi tahun 2021 ini agar benar-benar menunjukkan dedikasi dalam melaksanakan tugas, melalui kinerja terbaik utamanya sebagai tenaga pendidik.
Bupati Zairullah tekankan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, PPPK dituntut mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas diri, dengan mensinergikan antara kemampuan rasional dan rasa.
“Satukan hati dan pikiran kita. Inilah yang kita bangun selama ini, bahwa bekerja harus diawali dengan keikhlasan hati. Kalau hati kita ikhlas, maka seluruh pekerjaan akan terasa mudah,” ujarnya.
Bupati Zairullah yang merupakan pelopor pendiri Bumi Bersujud ini memaparkan, profesi guru sesungguhnya berpengaruh besar terhadap baik atau buruknya kualitas anak bangsa pada masa-masa mendatang.
“Saya harap saudara-saudara yang baru dilantik hari ini bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh, secara ikhlas,” pintanya.
Kemudian Bupati Zairullah berpesan agar PPPK terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri yang menjadi tuntutan persaingan dewasa ini.
“Orang menjadi baik kalau hatinya baik, jadi cerdas kalau hatinya cerdas, dan inilah yang terus kita bangun,” ucapnya.
Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini dihadiri Sekda Tanbu, H Ambo Sakka, beserta sejumlah Kepala SKPD Pemkab Tanbu.(Win)
Editor : Almin Hatta
