TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menyepakati kerjasama dengan perusahaan tambang batubara terkait dengan angkutan emas hitam tersebut.
Kesepakatan tersebut ditandatangi dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Desa Bentot, Jum’at (8/7/2022.
“Pertemuan atau Rapat Koordinasi dan Sosialisasi aktivitas pertambangan ini dihadiri perwakilan 9 RT yang ada di Desa Bentot, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, dan Pengurus BUMDes Desa Bentot, serta pihak perusahaan tambang batubara,” kata Kepala Desa Bentot Harapanta T.
Menurut Harapanta, hal yang dikoordinasikan dan disosialisasikan dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan kelancaran aktivitas angkutan batubara yang melintas di wilayah Desa Bentot.
“Pemerintah dan masyarakat Desa Bentot berharap terjalin kesepakatan dengan perusahaan penambang dari segi angkutan batubara,” ujarnya.
Harapanta menjelaskan, masyarakat Desa Bentot menginginkan pihak perusahaan tambang batubara dapat menangani masalah debu di jalan hauling (jalan khusus angkutan tambang batubara, red).
“Masyarakat berharap jalan hauling itu setiap saat dilakukan penyiraman. Selain itu, pihak perusahaan juga diharapkan lebih memperhatikan keselamatan sopir angkutan batubara dan masyarakat secara umum,” ucapnya.
Untuk itu, beber Harapanta, Pemerintah Desa Bentot dan masyarakat mengharapkan adanya kerjasama antara BUMDes Desa Bentot dengan pihak perusahaan tambang.
“Akhirnya disepati dan ditandatangai kerjasama antara BUMDesa Bentot dengan pihak persahaan. Selain itu, pihak perusahaan juga melibatkan sejumlah warga setempat untuk pengamanan aktivitas dan jalur angkutan batubara,” kata Harapanta.[]
Editor : Almin Hatta
