Ini Jawaban Bupati Tanbu Atas 3 Raperda

Diposting pada

BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi atas 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Jum’at (19/08/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Said Ismail Kholil Alydrus dan didampingi Agoes Rakhmady. Sedangkan kehadiran Bupati HM Zairullah Azhar diwakili Asisten Administrasi Umum, Andi Aminuddin.

Tiga Raperda yang dibahas adala: Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel); Raperda Pembentukan Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui, serta Perda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Bupati Tanbu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Andi Aminuddin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanbu, khususnya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap tiga raperda tersebut.

“Sementara dapat kami sampaikan pula bahwa berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (Raperda), kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD. Harapan kami untuk 3 buah raperda tersebut di atas, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya, dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda),” katanya.

Selanjutnya, agenda rapat paripurna akan mendengarkan pendapat akhir fraksi atas jawaban Bupati yang telah disampaikan tersebut.

Turut berhadir dalam paripurna virtual tersebut, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, lembaga dan instansi vertikal, para asisten dan staf ahli, pejabat SKPD dan para undangan lainnya.(win)

Editor : Almin Hatta