TAMIYANGLAYANG – Bupati Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera AY Mebas SE MM, minta semua ASN di seluruh OPD Pemkab Bartim agar terus meningkatkan disiplin kerja.
Permintaan ini disampaikan Bupati Ampera dalam amanatnya pada Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bartim, di halaman Kantor Bupati Bartim, Senin (19/9/2022).
Ada 4 amanat yang ditegaskan Bupati Ampera pada kesempatan tersebut.
Pertama, Bupati mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bartim, baik PNS, CPNS, PPPK, PHT, maupun PHL, untuk meningkatkan disiplin, kerja keras, dan selalu berorientasi terhadap hasil, demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Disiplin pegawai ini telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 tentang disiplin PNS. Begitu juga dengan tenaga honor baik PHT maupun PHL, agar dapat bertanggungjawab melaksanakan tugas-tugas yang diberikan, tingkatkan etos kerja, dan taati aturan yang berlaku,” katanya.
Untuk itu, papar Bupati Ampera, peran Pimpinan OPD dalam memberikan pembinaan dan pengawasan secara berjenjang kepada bawahan dengan sebaik-baiknya sangat penting.
Bupati Ampera menegaskan, terhadap PHT/PHL yang tidak mampu melaksanakan disiplin, maka Pemerintah Daerah melalui Kepala OPD dapat dengan sepihak memberhentikannya.
“Saya ingkatkan kepada seluruh honorer, agar tetap semangat melaksanakan tugas dan bijaksana untuk menyikapi setiap perkembangan berita seputar honorer. Sebab, Asosiasi Pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sedang memperjuangkan untuk kepastian nasib tenaga honor yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Kedua, Bupati Ampera mengajak ASN untuk tetap semangat dan focus, serta semakin meningkatkan loyalitas yang tinggi dalam merencanakan, melaksanakan control dan evaluasi kegiatan di tahun 2022 yang telah memasuki Triwulan III, agar penanganan mekanisme administrasi Pemerintahan, Pembangunan, maupun Administrasi Keuangan semakin baik, profesional, dan akuntabel.
Bupati Bartim meminta kepada seluruh ASN untuk memberikan perhatian khusus terhadap hasil audit BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kapubaten Bartim untuk Tahun Anggaran 2021, dimana Kabupaten Bartim kembali mendapat predikat ‘’WTP’’ yang telah diserahkan pada 22 Mei 2022 di Palangkaraya.
“Ini adalah WTP keenam, yang merupakan kebanggaan bagi Kabupaten Bartim, dan sekaligus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan terus berbenah pada pelaporan dan penatausahaan keuangan daerah, karena di tahun mendatang pemeriksaan harus diperluas dan lebih terinci,” ucapnya.
Bupati mengucapkan terima kasih atas kinerja semua jajaran atas prestasi ini, dan tetap dipertahankan.
Ketiga, kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa yang telah dilantik pada 26 Agustus 2022 lalu, Bupati Bartim meminta agar dapat menyesuaikan diri dengan tugas jabatan yang baru, identifikasi setiap permasalahan yang dapat menghambat percepatan pencapaian target, urai dan cari alternatif solusi, serta lakukan inovasi untuk pencapaian target yang lebih optimal.
Keempat, Bupati Bartim meminta perhatian seluruh Kepala OPD agar mendukung pengisian kuisioner Survey Kepuasan Masyrakat (SKM) yang bertujuan untuk mengukur tingkat kualitas pelayanan publik melalui pelibatan masyarakat dalam memberikan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Karena dokumen tersebut menjadi alat monitoring dan evaluasi bagi pimpinan penyelenggaraan pelayanan, sebagai bahan pengambilan keputusan terikat dengan upaya perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga dengan apel gabungan ini kita mampu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai aparatur pemerintahan, dan semoga kita selalu dimudahkan dan diberi kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.[]
Editor : Almin Hatta
