Satlantas Polres Bartim Terapkan Ops Zebra Telabang 2022 Secara Preemtif

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Polres Barito Timur (Bartim) dalam pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2022 menerapkan cara Preemtif (pencegahan).

Demikian ditegaskan Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Bartim, AKP Irfan Mochammad Nur Alireja SIK MH, dalam kegiatan sosialisasi Ops Zebra di hadapan para siswa SMAN 1 Paku, Kecamatan Paku, Senin (10/10/2022).

AKP Irfan MN Alireja menjelaskan, Ops Zebra ini bertujuan untuk lebih menekankan kegiatan berlalulintas yang taat aturan, tertib, disiplin, dan taat perlengkapan.

Hal yang sama diutarakan AKP Irfan bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Ops Zebra Telabang 2022 terhadap para pengendara yang melintas di jalan raya.

“Kita ingatkan kepada para pengendara agar mengutamakan keselamatan diri hingga tiba di tujuan,” ujarnya.

AKP Irfan menyebutkan, sosialisasi Ops Zebra ini akan dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Bartim beserta jajaran Polda Kalteng pada sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Bartim, yang dimulai di SMAN 1 Paku.

“Kita menginginkan angka lakalantas menurun, atau kalau memungkinkan tidak ada lagi kejadian lakalantas di jalan umum,” ucapnya.

Karena itu, kepada para pengendara dan peserta sosialisasi, diingatkan untuk selalu tertib, disiplin, serta taat perlengkapan dan peraturan berlulintas saat berkendara. 

“Di masa Ops Zebra Telabang 2022 ini kami secara rutin melakukan kegiatan sosialiasi di sekolah- sekolah. Mulai dari TK, SD, SMP, hingga Sekolah Menengah Atas, untuk menginformasikan tentang pelaksanaan Ops Zebra, serta menekankan kepada para pengendara untuk mengutamakan disiplin berlulintas. Intinya, diri kita selamat dan orang lain juga selamat. Disiplin ini harus kita lakukan sejak dini,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2022 ini akan dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022.

“Kita lakukan penekanan pentingnya disiplin berlalulintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Sebab, kecelakaan itu salah satunya diawali adanya pelanggaran,” tuntasnya.[]

Editor : Almin Hatta