TAMIYANGLAYANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Pathor Rahman, beserta jajaran, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Kedatangan orang nomor satu insan Adyaksa Kalteng tersebut mendapat sambutan hangat dari Bupati Bartim, Ampera AY Mebas, serta seluruh elemen masyarakat, Rabu (26/10/2022).
“Sebagai Kajati Kalteng yang baru, saya mau melihat langsung ke lapangan. Khususnya mengenai sarana-prasarana, serta melihat bagaimana kondisi Kejari Bartim dan staf,” kata Kajati Pathor Rahman kepada wartawan.
Pathor Rahman menegaskan, kinerja jaksa di daerah harus lebih baik. Sinergitas terus dibangun, tanpa mengesampingkan penegakkan hukum.
“Sinergitas Kejaksaan dengan Pemerintah Kabupaten Bartim, serta stakeholders, harus terus dibangun. Upaya dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi harus dilakukan,” ujarnya.
Menurut Kajati, jajaran Adhyaksa di Kalteng memprioritaskan upaya preventif. Baik sosialisasi maupun memberikan pengetahuan tentang hukum kepada seluruh jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
“Namun, upaya preventif ini tidak mengesampingkan penindakan secara hukum,” tegasnya.
Kajati meminta, Kejari Bartim untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Agar program pembangunan terlaksana dan berjalan dengan baik. Koordinasi tersebut juga tidak terbatas, dan bisa dilakukan dengan instansi vertikal lainnya.
“Melalui sinergitas yang baik, akan menciptakan kerjasama untuk mewujudkan pembangunan yang dirasakan masyarakat,” pesannya.
Kajati menambahkan, jajaran Adhyaksa juga turut serta dalam menekan inflasi daerah. Kejari Bartim diinstruksikan untuk memberikan dukungan melalui pendampingan, agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
Sementara itu, Bupati Bartim, Ampera AY Mebas, menegaskan, sinergitas yang terbangun antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan dalam arti positif.
“Sinergitas dimaksud berupa upaya pencegahan korupsi, melalui pendampingan hukum yang bekerjasama dengan Kejari Barito Timur,” ucapnya.
Menurut Bupati Ampera, Pemerintah Kabupaten Bartim juga berupaya mencegah terjadinya kebocoran keuangan daerah, dengan adanya pendampingan hukum dari kejaksaan. Diharapkan, program pemdampingan ini tepat sasaran dan berjalan dengan baik.
Ampera mencontohkan, dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa yang tidak ada dalam e-Katalog, maka bisa meminta pendapat hukum kepada Kejari. Agar tidak salah dalam mengambil kebijakan daerah.[]
Editor : Almin Hatta
