BATULICIN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka pengambilan keputusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023 yang digelar Senin (31/10/2022), diwarnai aksi walk-out oleh Fraksi Gerindra.
Terkait hal itu, Bupati HM Zairullah Azhar tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi alasan fraksi tersebut untuk melakukan aksi walk-out (meninggalkan rapat).
Zairullah mengatakan, penetapan pengambilan keputusan RAPBD 2023 merupakan sebuah hal yang penting, karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat Tanbu selama satu tahun.
“Saya sedih kalau terjadi penolakan dan membuat APBD 2023 menjadi batal, sehingga akhirnya kita di daerah tidak dapat apa-apa. Apalagi ini semua demi kepentingan seluruh masyarakat Tanah Bumbu,” katanya, Selasa (1/11/2022) di Batulicin.
Kalau pun penolakan tersebut berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada RAPBD 2023, lanjut Zairullah, maka surat edaran DAK sudah keluar tetapi untuk besarannya belum.
“Kalau pun ada sedikit masalah, itu bisa diperbaiki. Tapi kepentingan masyarakat harus diutamakan,” tegasnya.
Bupati Zairullah menjelaskan, DAK merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBD (Pusat), yang dialokasikan untuk daerah tertentu, dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah, dan sesuai dengan prioritas nasional.
“Mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanbu terbatas, maka Pemerintah Daerah berusaha meraih PAD dari Pemerintah Pusat, dan itu bukanlah kerja yang mudah. Melainkan membutuhkan perjuangan yang luar biasa,” tuturnya.
Bupati Zairullah mengungkapkan, tidak semua Kabupaten di Kalimantan Selatan yang menerima dana pusat itu. Hanya ada 6 Kabupaten/Kota saja, termasuk di dalamnya Kabupaten Tanbu yang menerima dana DAK terbesar.
“Dana itulah yang nantinya digunakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya, yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat Bumi Bersujud,” tandasnya.
Namun, dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tersebut, dari 5 Fraksi DPRD, 4 Fraksi yang mendukung agar RAPBD tersebut menjadi APBD 2023.
Menurut Zairullah, pengambilan keputusan RAPBD yang dilakukan prosesnya sangat dinamis. Oleh karena itu, apa yang terjadi pada saat itu diharapkan menjadi pelajaran, bahwa semua yang dilakukan hanya semata-mata untuk mendahulukan kepentingan masyarakat.
“Andai saja pada saat itu saya selaku Bupati salah dalam mengambil sikap dan langkah, tentu masyarakat tidak percaya lagi kepada Bupati,” ujarnya.
Untuk permasalahan RAPBD dan DAK tersebut, dikatakan Zairullah, sudah selesai. Sebab sudah dikomunikasikan dengan teman-teman fraksi dan mereka memahami. Karena jika tidak disahkan, konsekuensinya mereka tidak dapat gaji, insentif, dan tunjangan selama satu tahun.
“Alhamdulllah ini semua selesai, dan saya sebagai orang tua berharap ke depannya tidak terulang lagi,” pungkasnya.(win)
Editor : Almin Hatta
