Pendopo Dr H Zainuddin SH MHum PN Tamianglayang Diresmikan

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Tamianglayang, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (7/12/2022) kemarin, meresmikan penggunaan bangunan baru di lingkungan tersebut yang diberi nama Pendopo Dr H Zainuddin SH MHum.

Acara peresmian pendopo tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr H Zainuddin SH M Hum, yang namanya diabadikan sebagai nama pendopo tersebut.

Juga hadir Bupati Bartim, Dr Ampera AY Mebas SE MM, Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK, Kepala Kejari Bartim Daniel Panannangan SH MH, Ketua PN Tamianglayang Eva Meita Theodora Pasaribu SH, Danramil Bartim, dan sejumlah undangan lainnya.

Peresmian pendopo ini ditandai dengan  penandatanganan prasasti dan penyerahan bangunan yang merupakan hibah dari Pemkab Bartim.

Penandatanganan prasasti dilakukan oleh Bupati Bartim, Ketua Pengadilan Tinggi Palagkaraya, dan Ketua PN Kelas II Tamianglayang. Kemudian dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas kepada Ketua PN Tamianglayang, Eva Meita Theodora.

Bupati Ampera AY Mebas berharap, Pendopo PN Tamiyanglayang ini bisa dimanfaatkan untuk menggelar berbagai kegiatan.

“Sebelum ini kita ketahui setiap ada kegiatan atau acara-acara di PN ini tempatnya terlalu sempit. Karena itu pemerintah daerah membangunkan ruangan yang cukup luas ini, agar bisa menampung lebih banyak orang dalam suatu kegiatan atau acara,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr H Zainuddin, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bartim atas bantuannya, sehingga bangunan pendopo ini terwujud.

“Pendopo ini diberi nama dengan nama saya, agar gedung ini bisa diingat oleh Pak Bupati. Ingat nama gedung pendopo ini berarti ingat saya. Saya yakin pendopo ini akan banyak maanfaatnya,” ucapnya.

Menurut Dr H Zainuddin, bangunan ini bisa menjadi tempat peristirahatan bagi tamu yang datang dari jauh. Bisa pula menjadi tempat olahraga, dan tentu saja untuk menggelar sejumlah acara. 

“Yang jelas, gedung ini menjadi perekat hubungan antara PN Tamianglayang dengan Bupati dan Pemkab Bartim,” tuturnya.[]

Editor : Almin Hatta