Menuju Hidup Bersih, Pemkab Tanbu Ajak Kepala Desa Deklarasikan ODF

Diposting pada

BATULICIN – Dalam upaya menuju perilaku hidup bersih dan sehat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), H Ambo Sakka, menghadiri Deklarasi Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, di Gedung PKK Tanbu, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (15/12/2022).

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Tanbu, dr Arman J Rikki selaku panitia pelaksana, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah mencegah penularan penyakit yang diakibatkan oleh Buang Air Besar Sembarangan (BABS), seperti diare dan penyakit menular lainnya.

Dengan pengaplikasian desa berbasis lingkungan yang maksimal, papar dr Arman, dinilai dapat menciptakan perilaku masyarakat yang bersih dan sehat. Sehingga mengurangi risiko penularan penyakit.

Sementara itu, Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tanbu, Fawahisah Mahabattan, menyampaikan, pada prinsifnya Kabupaten Tanbu sebagai Serambi Madinah perlu mengimplementasikan nilai-nilai kebersihan dan kesehatan. Baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

Fawahisah menyebutkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan kecamatan dan telah turun ke desa, untuk mensosialiasikan ajakan berperilaku hidup sehat ini.

“Masih ada beberapa perilaku yang kurang sehat. Berdasarkan hasil diskusi, salah satu penyebabnya adalah kurangnya fasilitas sumber air yang dimiliki. Karena itu mereka perlu difasilitasi dengan bantuan yang mendorong mereka dalam berperilaku bersih,” katanya.

Sementara itu, atas nama Pemerintah Daerah, Sekda Ambo Sakka memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan ini.

Seperti diketahui bersama, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku hygine dan sanitasi, melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Selain itu, STBM memiliki indikator outcome dan indikator output. Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya, yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Sedangkan indikator output salah satunya ialah setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar, sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air besar sembarangan tempat (ODF).

Selanjutnya, jumlah desa di Kabupaten Tanbu ada sebanyak 149 desa, yang dalam penyelenggaraan STBM yang telah dilakukan pemicuan, oleh petugas sanitasi wilayah kerjanya masing-masing sebanyak 140 Desa dan Kelurahan.

Dari 149 Desa dan Kelurahan yang telah dipicu, dan dilaksanakan program STBM serta diverifikasi tahun 2022, sebanyak 42 Desa yang dinyatakan terbebas dari BABS, dan sebagian desa ODF sebanyak 40 Desa yang dideklarasikan.

“Oleh karena itu, kami berharap semoga melalui kegiatan ini masyarakat, utamanya masyarakat di Kabupaten Tanbu, dapat lebih mencintai kebersihan, dengan tidak melakukan buang air besar sembarangan (BABS), guna terciptanya perilaku hidup bersih dan sehat, dalam mewujudkan Desa menuju Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Bumi Bersujud,” pesannya.

Dalam kesempatan itu Sekda juga menekankan kepada setiap pemangku kepentingan di Bumi Bersujud, untuk menjalankan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya termasuk dalam menyukseskan gerakan ini.

Termasuk Kepala Desa yang menjadi ujung tombak, kepala desa dituntut maksimal, dalam membangun dan bertanggung jawab dalam memperhatikan lingkungan sehat di desanya.

“Dengan bantu masyarakat berubah pola hidupnya, berubah naik kesejahteraannya, berubah taraf ekonominya lebih baik, apalagi terkait penerapan hidup sehat di masyarakat,” katanya.

Turut berhadir dalam kegiatan pimpinan Forkopimda, Pejabat SKPD Lingkup Pemkab Tanbu, Ketua TP PKK, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua Puskesmas, Ketua Forum, Lurah Camat dan Kepala Desa.(win)

Editor : Almin Hatta