Anggota Komisi II DPRD Beri Saran untuk BUMDes

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Wahyudinnoor SP MP, didampingi H Ahmadi, memberikan saran kepada semua pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di kabupaten tersebut.

“Kalau mau studi banding berkaitan BUMDes, saya rasa tidak perlu jauh-jauh. Cukup ke BUMDes milik  Desa Ketab di Kecamatan Pematang Karau,” katanya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/1/2023).

Wahyudinnoor SP MP mengungkapkan, BUMDes Desa Ketab saat ini sudah menghasilkan sekitar Rp200 juta untuk Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Karena sudah jelas menghasilkan keuntungan, maka pengelolaan BUMDes Desa Ketab ini layak ditiru,” ujarnya.

Selain BUMDes Ketab, papar Wahyudinnoor, ada juga BUMDes Desa Nagaleah yang juga sudah terkelola dengan cukup bagus dan bisa menjadi contoh.

“Intinya, BUMDes bersama menjadi pelajaran bagi kita bersama untuk terus dievaluasi dan dikelola dengan benar,” ucapnya.

Wahyudinnoor dalam kesempatan tersebut mempertanyakan, sejauh ini bagaimana mekanisme sistem pembagian keuntungan dari BUMDes tersebut.

“Apakah desa sebagai investor saja, sebagai penanam saham saja. Adakah di masing-masing desa itu orang yang ditugaskan untuk mengelola, sehingga BUMDes itu memang milik desa, walaupun dikelola bersama,” ucapnya. 

“Jangan-jangan yang mengelola itu bukan orang desa yang ada di situ. Artinya pihak lain, sehingga bukan lagi BUMDes. Pada waktu rapat kemarin sudah kita berikan masukan. Intinya, jangan sampai ada masalah di kemudian hari, yang pada akhirnya jadi permasalahan hukum,” imbuhnya.[]

Editor : Almin Hatta