PT ISA Belum Diberi Kesempatan Menjelaskan pada RDPU di DPRD Bartim

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Rabu 15 Maret 2023 kemarin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait masalah tanah warga yang masuk ke lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit PT Indopenta Sejahtera Abadi (ISA).

“Namun sayangnya, pihak kami belum diberi kesempatan menyampaikan penjelaskan, sampai berakhirnya RDPU tersebut,” kata Edwin yang mewakili PT ISA dalam pertemuan tersebut.

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muler, menyatakan pihaknya akan menjadwalkan pertemuan lanjutan.

“Sejumlah anggota komisi berhalangan hadir pada pertemuan pertama tersebut. Begitu pula pihak Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) belum bisa hadir,” ujarnya.

Padahal, papar Ariantho, ada beberapa hal yang harus dijawab dan dibahas bersama-sama. Sehingga poin-poin penting otomatis tidak bisa kita simpulkan.

RDPU itu sendiri digelar pihak DPRD untuk memfasilitasi dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh masyarakat.

“Semua itu akan disimpulkan oleh Tim Teknis, yang selanjutnya dibahas oleh komisi yang membidangi. Baru kemudian dijawab oleh pihak perusahaan. Sehingga diketahui kesimpulannya seperti apa,” tuturnya.

Ariantho menyebutkan, dalam RDPU tersebut sudah ada sesi penyampaian dari masyarakat. Yakni poin-poin yang menjadi tuntutan mereka. Semuanya sudah dicatat dan akan dibicarakan lebih lanjut pada RDPU berikutnya. 

“Warga mengharapkan pada RDPU selanjutnya 

ada tambahan yang hadir. Seperti pihak ATR/BPN, Kepolisian dan Kejaksaan. Demikian dari pihak PT ISA, warga berharap dapat menghadirkan wakil yang benar-benar berkompeten,” imbuhnya.

RDPU yang berlangsung tak lama itu dihadiri oleh anggota DPRD Bartim H Ramli, Plt Asisten I Setda Bartim Ari Panan P Lelu, Kabag Hukum Pemkab Bartim, Perwakilan PT ISA, Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Bartim, T Badowo dan jajarannya sebagai perwakilan warga pemilik tanah, perwakilan Ormas, serta undangan lainnya.[]

Editor : Almin Hatta