TAMIYANGLAYANG – Untuk tahun 2023 ini pihak Kantor ATR/BPN Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), akan menerbitkan sertifikat warga yang termasuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Yakni tanah milik warga yang yang sudah diukur dari tahun 2020, 2021, hingga 2022 oleh rekanan kerja di lapangan, yang termasuk dalam program PTSL,” kata Abdul Gafar selaku Ketua Pelaksana PTSL di Kantor BPN Bartim, Rabu (12/4/2023).
Abdul Gafar menjelaskan, kontrak kerja kegiatan PTSL ini dimulai pada tahun 2020 hingga 2022, yang didasari kontrak kerja berkelanjutan.
“Kegiatan pekerja kontrak PTSL ini adalah melakukan pengukuran dan pengumpulan berkas di masing-masing desa,” ujarnya.
Abdul Gafar menyebutkan, untuk tahun 2023 ini hanya ada penerbitan sertifikat tanah dan peyerahan sertifikat tersebut kepada para pemiliknya.
“Jumlah sertifikat yang diterbitkan sebanyak 1.600 sertifkat. Kalau ada masalah, teman wartawan akan kami beritahu,” tutupnya.[]
Editor : Almin Hatta
