Mendaftar ke KPU, Nasdem Harus Perbaiki Berkas

Diposting pada

BANJARMASIN – Partai Nasdem Kalsel harus membawa kembali berkas yang mereka serahkan ke Sekretariat KPU Kalsel di Banjarmasin, saat melakukan pendaftaran untuk Pemilu 2024, Kamis (11/5/2023) sore. 

Pelaksana Tugas Ketua KPU Kalsel Siswandi Reyaan menjelaskan, pengembalian berkas tersebut diakibatkan adanya ketidaksesuaian data pada dokumen fisik dengan data di Silon.

“Setiap data yang masuk ke KPU selalu dilakukan pemeriksaan data antara Silon dengan berkas fisiknya,” katanya.

Meski begitu, bukan berarti Nasdem kehilangan keikutsertaannya pada Pemilu kali ini di Kalsel. Mereka masih punya waktu selambat-lambatnya hingga pendaftaran ditutup pada 14 Mei nanti.

Berkaca pengalaman Nasdem kali ini, KPU Kalsel pun mengimbau partai politik yang akan menyerahkan berkas pendaftaran untuk memerhatikan waktu pemeriksaan. “Jangan terlalu mepet,” ujar Siswandi.

Ketua DPW Partai Nasdem Kalsel Mansyur pun mengakui pengembalian berkas akibat ketidaksesuaian data tersebut. Dijelaskannya, ada perbedaan nama yang terdapat dalam daftar pengajuan bacaleg dari dapil 7 (Banjarbaru dan Tanah Laut) antara DPP dengan DPP.

“Insyaallah malam ini kami perbaiki dan besok akan diantar kembali,” ucapnya.

Kendati mengalami sedikit kendala dalam proses pendaftaran, optimisme Nasdem tak berlaku surut untuk meraih hasil terbaik. Mereka yakin meraih 13 kursi di DPRD Kalsel.[]