TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pemeriksaan penggunaan Anggaran Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Ini adalah WTP ke-7 yang didapat Bartim secara berturut-turut.
Dokumen hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan daerah Kabupaten Bartim ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Hasil LHP itu diterima secara bersamaan saat penyerahan oleh pegawai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalteng. Yang menerima pada waktu itu adalah Bupati Bartim Dr Ampera AY Mebas SE MM, Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio SPdI, Sekda Bartim Panahan Moetar SE MSi, Kepala BPKAD Bartim Misno Hartaku SE MEc Dev, dan Kepala Inspektorat Bartim Josmar L Banjarnahor ST MT MAk CFrA,” kata Kepala BPKAD Bartim, Misno Hartaku, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2023).
“Jadi, Kabupaten Bartim selama 7 tahun terakhir secara berturut-turut menerima predikat WTP hasil pemeriksaan BPK RI dalam penggunaan anggaran. Termasuk Tahun Anggaran 2022 yang kita terima pada tahun 2023 ini,” imbuhnya.
Misno Hartaku menjelaskan, WTP itu opini terhadap materi laporan keuangan. Disebutkan, WTP bukan nol temuan, tapi tetap ada temuan. Namun secara umum laporan keuangan sudah bagus atau pengelola keuangannya sudah baik pada semua SKPD Kabupaten Bartim.
“Kalau misalnya ada satu SKPD yang tidak baik pengelola keuangannya, tentu semua turut menjadi tidak baik,” ujarnya.
Opini WTP ini, papar Misno Hartaku, merupakan keberhasilan kerja semua SKPD dalam menggunakan anggaran dan pengelolaan keuangan yang baik, yang benar dan tepat, yang dipimpin langsung oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas.
“Tentunya didukung instansi keuangan, BPKAD, dan instansi terkait lainnya, sehingga menghasilkan pengelolaan keuangan pemerintahaan Kabupaten Bartim yang baik, dan mendapatkan WTP,” ucapnya.[]
Gazali Rahman 23/ 5/ 2023.
