Tanggapan Aan terhadap Isu Dualisme Kepengurusan PKP

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Sekretaris Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Barito Timur (Bartim), Anugerah Pebrianto (Aan) menegaskan, parpol tempatnya bernaung tidak bubar meski belum lolos untuk mengikuti Pemilu 2024.

Penegasan ini disampaikan Aan untuk menanggapi isu yang beredar di masyarakat bahwa PKP bubar, dan akan terjadi dualisme kepengurusan.

“Menyangkut masalah ini kami juga sudah menyampaikan surat ke DPRD Bartim, bahwa kepengurusan PKP dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten, itu jelas dan terang-benderang. Hingga kini Ketua Umum DPN PKP masih dijabat oleh Mayor Jenderal TNI Marinir (Purn) Yussuf Solichien untuk periode 2021-2026,” ucapnya di Tamianglayang, Senin (29/5/2023).

Aan mengakui, beberapa waktu lalu memang sempat terjadi dualisme kepengurusan. Namun Kementerian Hukum dan HAM tetap mengakui kepengurusan PKP di bawah kepemimpinan Yussuf Solichien.

“Jadi sekarang tidak ada dualisme, dan PKP tidak bubar sekalipun gagal menjadi peserta Pemilu 2024,” terangnya.

Dengan demikian, lanjut Aan, PKP tetap memiliki kewenangan untuk mempertahankan kursi yang diperoleh PKP di DPRD Bartim hingga akhir periode 2019-2024. Serta berhak untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari PKP yang telah berpindah ke parpol lain.

Diketahui, saat ini PKP sedang mengusulkan PAW untuk 3 anggota DPRD Bartim dari Fraksi PKP, dengan alasan yang bersangkutan telah pindah parpol.

Adapun kader yang dipersiapkan sebagai anggota DPRD Bartim Antar Waktu yakni Bina Karya, Bona Vebriani, dan Dita Anggraini.[] 

 

Gazali Rahman 30/5/ 2023. (BL MO)