Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sawit PT ISA

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Anggota Polsek Dusun Timur, Polres Bartim, Polda Kalteng, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit setelah melakukan penyelidikan intensif, Sabtu (10/6/2023).

Kasus ini bermula dari hilangnya sejumlah tandang buah sawit di perkebunan kelapa sawit milik PI ISA di Kebun Plasma Divisi II Desa Siong.

Kasus tersebut langsung dilaporkan oleh Fery Rudi Eko Prasetyo, seorang karyawan PT ISA pada Jumat, 9 Juni 2023 pukul 15.11 WIB, ke Polsek Dusun Timur, dengan nomor laporan LP/B/08/VI/2023/Polsek Dusun Timur/Polres Bartim/Polda Kalimantan Tengah.

Dalam laporan tersebut, Fery menyampaikan bahwa pada pukul 07.00 WIB tanggal 9 Juni 2023, pihaknya mendapat informasi dari saksi, Thomas Yadi, bahwa buah sawit hasil panen tanggal 8 Juni 2023 yang berada di beberapa Tempat Pengolahan Hasil (TPH) Blok Eko 45 Divisi II Plasma telah hilang.

Kemudian pihak Polsek Dusun Timur melakukan pemeriksaan ke lapangan. Alhasil, tercatat sebanyak 233 janjang sawit telah raib.

Polsek Dusun Timur segera melakukan tindakan investigasi, dengan mendatangi lokasi kejadian. Selain itu, saksi-saksi yang terlibat dalam kejadian ini, Abdul Hamid dan Thomas Yadi, juga diperiksa untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut.

Melalui koordinasi dengan pihak PT ISA, polisi mendapatkan informasi bahwa ditemukan buah sawit yang mirip dengan buah yang hilang. Tim unit Reskrim Polsek Dusun Timur bersama PT ISA melakukan pengecekan dan memisahkan buah sawit tersebut. Hasilnya, buah sawit tersebut terbukti mirip dan berasal dari kebun plasma.

Dalam upaya pengungkapan kasus ini, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku, yaitu inisial H (38), petani, warga desa Tampulangit. Serta S (28), warga Desa Tampulangit. Keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Dusun Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka dalam pencurian sawit tersebut.

Kapolsek Dusun Timur, Iptu Kuslan SH MM, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim yang berhasil mengungkap kasus pencurian sawit ini. 

Iptu Kuslan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan, dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Kasus ini akan terus kami tindaklanjuti, untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan pelaku menerima hukuman yang setimpal atas tindakan mereka,” katanya.[]

 

Gazali Rahman 13/6/ 2023. ( pm)