Misnohartaku Jelaskan Tujuan Sosialisasi Perpajakan

Diposting pada

TAMIYANGLAYANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Misnohartaku, menjelaskan tujuan kegiatan sosialisasi perpajakan yang dilakukan bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pratama Muara Teweh pada Kamis (6/7/2023) kemarin.

“Harapan kita, secara umum seluruh SKPD, termasuk kecamatan, harus benar-benar memahami tata cara kewajiban perpajakan secara utuh atau menyeluruh,” katanya, usai mengikuti sosialisasi perpajakan tersebut.

Menurut Misno, banyak hal berkaitan dengan perpajakan yang dijelaskan dalam kegiatan tersebut. Misalnya mengenai perubahan tarif PPN dari 10% menjadi 11%. Kemudian terkait perbedaan antara pengusaha kena pajak dan pengusaha tidak kena pajak.

“Hal-hal seperti itu yang menjadi focus penjelaskan pada kegiatan sosialisasi tersebut,” ujarnya. 

Misno menyebutkan, perbedaan pengusaha yang kena pajak dan tidak kena pajak itu ada di Grid atau permodalannya. Untuk modal usaha Rp4 miliar ke atas, kena pajak. 

“Sedangkan untuk pengusaha kecil diwajibkan mendaftarkan usahanya ke kantor pajak. Sebagian memang belum memenuhi syarat untuk membayar pajak. Namun harus ada surat keterangan dari kantor KP2KP atau Kantor Pratama,” ucapnya.

Misno mengungkapkan, saat ini ada beberapa SKPD yang masih belum memahami waktu melakukan pemotongan dan penyetoran pajak pengusaha. Sehingga jadi keliru saat melakukan pemotongan dan penyetoran pajak. 

“Salah satu tupoksi bendahara SKPD itu memungut, kemudian menyetorkan pajak. Jadi kalau salah pungut, salah potong, salah prosedur, maka salah juga ketika menyetor pajak ke pusat, yaitu pajak PPN dan PPH,” terangnya. 

Akibatnya, lanjut Misno, bisa kelebihan penyetoran atau kekurangan penyetoran. Kelebihan setoran pun bermasalah dan untuk menariknya pun susah. Harusnya penyetoran memang pas, apalagi kalau kurang setoran.

“Sebenarnya pengusaha kena pajak itu wajib menghitung sendiri penyetoran pajaknya. Tapi kebanyakan bendaharanya tidak tahu, lalu dibantu oleh bendahara pengeluaran,” tutur Misno.[] 

 

Gazali Rahman 7/7/ 2023.(Ad F).