TAMIYANGLAYANG – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nursulistio, menyarankan kendaraan milik pemerintah setempat yang tidak terpakai, maupun yang sudah rusak, sebaiknya dilelang saja.
“Sebaiknya dilakukan pelelangan dan dihapus dari data aset Pemkab Bartim,” katanya, saat diwawancarai awak media, Rabu (1/11/2023).
Menurut Nursulistio, kalau tidak secepatnya dilakukan pelelangan, maka harga jual aset seperti kendaraan dinas roda 4 maupun 2 yang kondisinya rusak akan semakin jatuh.
Apalagi, papar Nursulistio, usia Kabupaten Bartim saat ini sudah mau menginjak 22 tahun. Tentu aset-aset yang ada mesinnya seperti kendaraan bermotor perlu dilakukan peremajaan.
Selain itu, lanjut Nursulistio, aset-aset seperti bangunan maupun gedung juga perlu dilakukan pendataan.
“Bangunan dan gedung milik Pemkab sudah berapa, perawatan yang mana-mana, dan aset bergerak lainnya seperti apa kondisinya. Baik itu dari segi ekonomis maupun dari efisiensi,” ujarnya.
Menurut Nursulistio, Pemkab Bartim juga perlu melakukan pengadaan kendaraan untuk menunjang kinerja para pejabat. Sebab, kalau kendaraan tidak sesuai atau sudah tidak layak pakai, justru bisa membahayakan.
“Para Kabag, Kasubag, hingga Kepala Dinas, agar ditunjang dengan aset yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasihan kalau kendaraanya rusak, bisa membahayakan keselamatan kalau digunakan,” ucapnya.
Nursulistio menegaskan, kendaraan dinas tersebut, baik roda 4 maupun roda 2, merupakan aset milik pemerintah daerah yang harus dijaga dengan baik.
Menurutnya, memang upaya pelelangan membutuhkan proses. Namun itu lebih baik daripada membiarkan kendaraan tersebut terparkir tanpa dimanfaatkan.
“Daripada mubazir, segera dijual atau dilelang saja. Namun juga harus ada pertimbangan dari kawan-kawan, sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.[]
Gazali Rahman 2/11/ 2023.
