TAMIYANGLAYANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), melalui BKPSDM setempat, sudah tiga kali menggelar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pertama tahun 2019, kedua tahun 2021, dan ketiga tahun 2023 ini,” kata Sapta Prasetyo selaku Kabid Pengadaan Formasi Mutasi Pemberhentian Pensiun Informasi dan Data BKPSDM Bartim, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2023).
Sapta mengungkapkan, pegawai yang lulus seleksi pada tahun 2019 dan 2021 sudah menerima SK PPPK, dan telah bekerja sesuai penempatannya.
“Mereka sudah bekerja dan sudah menerima gaji dari APBD Kabupaten Bartim,” ujarnya.
Terkait jumlah PPPK yang lulus seleksi tahun 2019, Sapta mengaku tidak ingat karena sudah lama.
“Kalau tahun 2021 jumlahnya kurang lebih 148 orang. Itu jumlah total semuanya dari semua formasi,” katanya.
Sedangkan untuk seleksi pada tahun 2023, papar Sapta, kini masih menunggu proses hasil seleksi dari BKN.
“Kepada pegawai PPPK yang sudah bekerja dan mendapatkan gaji diharapkan agar bekerja maksimal sesuai aturan kepegawaian, karena mereka sudah digaji oleh negara,” pungkasnya.[]
Gazali Rahman 28/11/ 2023.
