TAMIYANGLAYANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menyelesaikan pembuatan KTP sistem elekronik menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Bartim, H Muslim Raharjo SPd MAP, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Parhinto SKom MM, menyatakan, hal itu sesuai dengan program Disdukcapil Bartim bahwa tahun ini dilakukan pencapaian penyelesaian pembutan e-KTP menjadi KTP IKD.
“Yang wajib KTP untuk pemula sekitar 8.000 orang. Sedangkan yang sudah rakaman KTP sekitar 86.975 orang. Ke depan jumlah pemilih Pemilu tentunya bertambah,” katanya.
Parhinto menjelaskan, untuk yang belum rekaman sekitar umur 17 tahun ke atas sebanyak 3.981 orang. Yakni warga yang umur 16 tahun setengah untuk menuju umur 17 tahun. Sementara yang termasuk pemula sekitar 4.019 orang.
“Jadi yang sudah punya KTP sebanyak 86.975 orang,” kata Parhinto, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (7/6/2024).
Parhito menegaskan, Disdukcapil sebenarnya ingin mengejar pencapaian penyelesaian pembuatan KTP sistem IKD ini secara jemput bola ke 100 desa yang ada di wilayah Kabupaten Bartim. Tapi membutuhkan dana besar, mencapai Rp100 juta lebih. Karenanya, diharapkan pemerintah daerah menganggarkan dalam perubahan anggaran tahun 2024 ini.
Disamping itu, kalau diizinkan pemerintah, untuk bisa pinjam pakai serana untuk jemput bola pembutan KTP IKD.
“Itu kalau diperkenankan, sebagai upaya memudahkan petugas menyelesaikan pembuatan IKD,” harapnya.[]
Gazali Rahman 9/6/ 2024.
