Bupati M. Yamin Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Barito Timur

Diposting pada

TAMIANGLAYANG – Sebanyak 1.741 pegawai baru resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, di halaman Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah lulus seleksi. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini tidak hanya membawa peningkatan status kepegawaian dan kesejahteraan, tetapi juga memikul tanggung jawab besar sebagai aparatur negara.

“Seiring dengan peningkatan status ini, CPNS dan PPPK dituntut untuk melaksanakan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujar Bupati.

Dari total 1.741 formasi yang diangkat, sebanyak 1.528 merupakan PPPK yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru, sementara 213 lainnya merupakan CPNS. Mereka akan segera menjalani penempatan dan melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk sikap ramah, administrasi yang tertib, serta pelayanan yang cepat dan tepat sasaran. Hal ini, menurutnya, menjadi bagian dari kontribusi ASN untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

“Komunikasi yang jelas dan mudah dipahami sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. ASN harus menjadi representasi pemerintahan yang responsif dan adaptif,” tegasnya.

Bupati M. Yamin juga mengingatkan para ASN untuk senantiasa menjaga citra positif dan menjauhi pelanggaran yang bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

“Saya mendorong seluruh ASN Barito Timur untuk terus mengasah kompetensi, khususnya dalam penguasaan teknologi, serta menjalankan tugas dengan prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu,” pungkasnya.