Kotabaru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan menyampaikan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran Pemkab Kotabaru Tahun Anggaran 2025 dalam audiensi resmi di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (12/6/2025).
Audiensi dibuka pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh pimpinan SKPD, auditor BPKP, serta para kepala unit teknis. Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin mewakili Bupati dalam menyampaikan sambutan pembuka.
“Audiensi ini bagian dari upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hasil evaluasi harus menjadi acuan dalam perbaikan kebijakan, terutama di lima sektor prioritas,” ujar Sekda.
Kelima sektor yang dimaksud adalah pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM. Ia juga menekankan pentingnya memasukkan program strategis nasional seperti makan bergizi gratis, koperasi merah putih, dan sekolah rakyat ke dalam rencana jangka menengah daerah (RPJMD).
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Ayi Riyanto, dalam paparannya menyebutkan bahwa dari total anggaran lima sektor prioritas sebesar Rp1,4 triliun, sebanyak Rp764,8 miliar (51,5%) berpotensi tidak efektif, dan Rp42,2 miliar (2,85%) dinilai tidak efisien.
“Banyak program disusun tanpa kesinambungan antara rencana jangka menengah dan pendek. Indikator kinerja pun lebih menekankan kuantitas dibanding kualitas,” kata Ayi.
Ia mencontohkan indikator pendidikan yang hanya mengukur jumlah anak bersekolah, tanpa melihat mutu pendidikan. Ketimpangan ini turut berdampak pada tingginya pengangguran terbuka di Kotabaru, yang bahkan melebihi angka kemiskinan.
Evaluasi juga menemukan ketidaksesuaian antara nama program dan pelaksanaannya. Program penanggulangan stunting, misalnya, lebih banyak mengalokasikan dana untuk pelatihan umum dibanding intervensi langsung untuk ibu hamil dan balita.
Di sektor UMKM, anggaran disebut belum menyentuh pelaku usaha kecil di desa-desa yang memerlukan akses permodalan dan pendampingan.
Menanggapi hasil evaluasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sri Sulistyani, mengusulkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan di wilayah yang terbatas infrastrukturnya.
Sementara itu, Sekda menambahkan bahwa digitalisasi juga dapat menjadi solusi efisiensi anggaran.
“Kampanye digital bisa murah, namun berdampak luas. Kita harus mulai berpikir ke arah sana,” ujarnya.
Bupati Kotabaru H. Muhamad Rusli turut hadir menutup acara dan menyampaikan apresiasi atas masukan BPKP.
“Hasil evaluasi ini menjadi panduan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata dan dokumen hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran APBD 2025 dari BPKP kepada Pemkab Kotabaru.[]
