Bupati Barito Timur, M. Yamin dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, saat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Bartim dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemkab Bartim dan Kemenkumham Teken MoU Pencegahan Narkoba dan Penguatan Hukum

Diposting pada

TAMIANGLAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam bidang hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, Kamis (19/6/2025) di Aula Rapat Bupati.

Bupati Barito Timur, M. Yamin menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen membangun sistem hukum yang adil dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Nota kesepahaman ini langkah strategis untuk menghadirkan layanan hukum yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat serta memperkuat pencegahan narkoba di Barito Timur,” ujarnya.

Menurut Yamin, tantangan narkoba perlu ditangani secara kolektif melalui regulasi konkret, termasuk Raperda P4GN-PN dan rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

“Jika tidak ditangani serius, narkoba bisa menjadi ancaman besar bagi generasi muda dan masa depan daerah,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen—pemerintah, forkopimda, dan masyarakat—untuk bersinergi mewujudkan Barito Timur sebagai wilayah yang sadar hukum dan bebas narkoba.

Penandatanganan MoU dilakukan bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, disaksikan jajaran pemkab dan unsur terkait.[]