Dishub Balangan Aktifkan Lampu Lalu Lintas Pertama di Paringin

Diposting pada

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan mulai mengaktifkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Kota Paringin. Aktivasi ini dilakukan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan sosialisasi langsung kepada masyarakat, Senin (21/7/2025).

Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah, mengatakan APILL dijadwalkan berfungsi penuh pada akhir Juli.
“Terlepas dari berbagai kendala, sudah saatnya Kabupaten Balangan memiliki pengaturan lalu lintas modern. Harapan kami, paling lambat akhir Juli alat ini sudah bisa beroperasi normal,” ujarnya.

Kabid Prasarana Dishub Balangan, Rosma Hilda, menambahkan, pengaktifan dilakukan melalui simulasi selama tiga hari. Setelah itu, pihaknya akan mengevaluasi sekaligus meningkatkan sosialisasi kepada pengguna jalan.
“APILL ini berfungsi meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas dengan memberi isyarat kepada pengendara maupun pejalan kaki kapan harus berhenti, bersiap, atau berjalan,” jelasnya.

Dishub Balangan mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, khususnya lampu APILL, demi menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.