Aktivitas Khilafatul Muslimin Resahkan Warga, Tokoh Masyarakat Minta Adanya Tindakan Tegas

Diposting pada

RANTAU – Aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin di Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, kembali mengundang keresahan. Meski organisasi ini telah resmi dibubarkan oleh pemerintah pada 2022 karena membawa ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, jejak keberadaannya masih terlihat jelas di lapangan.

Kegiatan keagamaan yang digelar kelompok tersebut menjadi pemicu utama kekhawatiran. Meski dikemas dalam bentuk pengajian, warga mencium adanya penyusupan ajaran yang dinilai tidak sejalan dengan semangat kebangsaan dan nilai-nilai konstitusi.

“Kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif, bahkan menggelar musyawarah. Namun, penyebaran ajaran yang menolak Pancasila tetap berlangsung. Ini tentu sangat meresahkan,” ujar Kepala Desa Kalumpang, Muhammad.

Kekhawatiran semakin mencuat setelah warga melihat papan bertuliskan “Khilafatul Muslimin” masih terpajang di depan rumah tokoh kelompok itu, Muhammad Abdul Aziz. Simbol tersebut dinilai sebagai bentuk penolakan terbuka terhadap ideologi negara, dan dianggap menciderai semangat persatuan di tengah masyarakat yang selama ini hidup damai.

“Kalau mereka masih ingin melakukan kegiatan, silakan di ruang tertutup saja. Jangan mengundang masyarakat umum. Ini soal menjaga ketenangan warga,” tegas seorang warga yang enggan disebut namanya.

Desakan agar papan itu dicopot dan kegiatan kelompok dibatasi terus menguat, terutama dari tokoh masyarakat dan berbagai kalangan. Menanggapi situasi ini, sejumlah pihak ikut angkat bicara. Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Tapin, Arliansyah, menilai keberadaan kelompok dengan paham intoleran dan radikal di daerah harus menjadi perhatian serius.

“Masih ada kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa dengan faham intoleran. Ini bukan hanya soal Tapin, tapi soal keutuhan NKRI. Masyarakat harus hati-hati agar tidak terpengaruh,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan oleh anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tapin, Ahkmad Badrianoor. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ajaran menyimpang, termasuk kelompok yang tidak mengakui Pancasila dalam bingkai NKRI.

“Jangan beri ruang pada paham yang dapat merusak persatuan. Seperti Khilafatul Muslimin, Hizbut Tahrir, dan kelompok serupa. Masyarakat juga harus berperan menjaga kondusifitas,” ucapnya.

Sementara itu, warga Kalumpang, M Zaini, meminta pemerintah dan aparat agar bertindak tegas.

“Kelompok ini sudah dibubarkan, tapi masih melakukan aktivitas. Ini harus disikapi. Lindungi masyarakat dari paham yang bisa merusak kesatuan bangsa. Jangan biarkan kita terbawa arus yang keliru,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan satu kelompok, melainkan menyangkut nilai-nilai bersama yang harus dijaga.

“Tapin dikenal sebagai daerah yang damai dan toleran. Jangan sampai tercemar oleh ideologi yang bertolak belakang dengan Pancasila,” pungkasnya.