Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan, terus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomis. Salah satunya melalui perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari, menegaskan dukungan terhadap program tersebut. Ia bersama tim sudah meninjau langsung lokasi TPA sejak tahun lalu dan menilai perlunya penguatan sarana dan prasarana.
“Kami sudah melihat langsung kondisi TPA Mampari. Memang ada kebutuhan mendesak seperti ekskavator dan peralatan laboratorium. Alhamdulillah, anggarannya sudah kami siapkan sejak tahun lalu,” ujar Hafiz, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, pengelolaan sampah harus menjadi prioritas pembangunan karena terkait langsung dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Selain mendukung perluasan TPA, Komisi III DPRD Balangan juga mendorong penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat desa. Salah satu contoh baik adalah Desa Murung Ilung yang berhasil mengolah sampah organik menjadi pakan maggot bernilai ekonomi.
“Desa Murung Ilung patut dijadikan contoh. Mereka berhasil mengubah sampah organik menjadi sesuatu yang bernilai. Inilah pendekatan inovatif yang perlu kita dorong ke desa-desa lain,” jelasnya.
Hafiz menekankan, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar menimbun menjadi proses produktif yang memberi nilai tambah serta peluang ekonomi bagi masyarakat.
“TPA ke depan bukan lagi hanya tempat buang sampah. Harus menjadi pusat pengolahan yang menghasilkan manfaat ekonomi,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemkab Balangan dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan sampah ramah lingkungan, sekaligus menjawab tantangan meningkatnya volume sampah seiring pertumbuhan penduduk.
