Komisi III DPRD Kalsel Dorong Penambahan 1.200 Unit Rumah Layak Huni Tahun 2026

Diposting pada

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kalsel, Rabu (6/8/2025), di ruang Komisi III DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Pertemuan ini membahas rencana anggaran 2026, dengan fokus pada percepatan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengatakan pihaknya meminta klarifikasi dan penyampaian kebutuhan anggaran dari Dinas Perkim, agar selaras dengan program nasional Asta Cita dan visi-misi Gubernur Kalsel.
“Dinas Perkim mengusulkan penambahan 500 unit rumah pada 2026. Kami berharap jumlah itu bisa ditingkatkan hingga 1.200 unit,” ujarnya.

Menurutnya, penambahan target ini merupakan langkah konkret untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas permukiman di daerah.
“Komitmen kami di DPRD adalah memastikan anggaran ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sepanjang sesuai mekanisme dan prioritas pembangunan daerah, kami akan mendukung penuh,” tegas Mustaqimah.

Rapat ini juga menjadi ajang memperkuat sinergi legislatif dan eksekutif dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman.[]