KOTABARU – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi bertema “Optimalisasi Pengendalian Hak atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Pembangunan Wilayah Kabupaten Kotabaru yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan berlangsung di Aula Bamega Lantai II Kantor Bupati Kotabaru, Senin (11/8/2025).
Mewakili Bupati Kotabaru, Wakil Bupati Syairi Muhlis menegaskan tema ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola tanah dan ruang yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
“Kotabaru memiliki potensi sumber daya alam besar, namun juga menghadapi tantangan alih fungsi lahan, pemanfaatan ruang, dan perlindungan hak atas tanah masyarakat. Sinergi pemerintah pusat, daerah, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Syairi berharap forum ini menjadi ajang dialog, tukar pikiran, dan penyelarasan visi, sehingga dapat dirumuskan langkah strategis yang konkret dalam pengendalian hak atas tanah dan ruang di Kotabaru.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Hak atas Tanah Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald, mengingatkan pentingnya menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam Kotabaru secara berkelanjutan.
“Pengendalian Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta alih fungsi lahan, termasuk di pulau-pulau kecil dan kawasan pesisir, merupakan tugas penting agar sumber daya ini bisa diwariskan kepada generasi mendatang,” katanya.
Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru, Kepala Subdirektorat Pengendalian Hak atas Tanah Kepulauan dan Wilayah Tertentu Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel, serta Kepala BPN Kabupaten Kotabaru.[]
