Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 30 September 2025. Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi lintas sektor di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Selasa (12/8/2025).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan pentingnya sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk mencegah serta menangani potensi kebakaran.
“Status siaga ini berlaku mulai hari ini hingga 30 September, dan akan diperpanjang jika diperlukan. Semua pihak harus menjaga koordinasi informasi dan meminimalisir risiko kebakaran,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam aktivitas sehari-hari.
“Jangan membakar sampah sembarangan. Jika terpaksa, gunakan wadah aman seperti drum agar api tidak merambat. Segera laporkan jika ada titik api, baik melalui aparat desa maupun pihak berwenang,” tambahnya.
Kepala BPBD Balangan, Rahmi, mengungkapkan titik rawan karhutla hampir tersebar di seluruh kecamatan, terutama pada wilayah gambut di Kecamatan Lampihong dan Batumandi.
“Sejauh ini ada tiga kejadian pembakaran lahan yang berhasil dikendalikan sebelum api meluas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Kalsel, Klaus Johannes Apoh Damanik, memperingatkan bahwa pada 13–14 Agustus potensi kekeringan akan meningkat karena minimnya curah hujan.
“Musim kemarau akan mempercepat pengeringan lahan, sehingga risiko kebakaran lebih tinggi,” tandasnya.
Dengan penetapan status siaga ini, pemerintah daerah berharap seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, dan mengambil langkah pencegahan sejak dini guna menekan risiko karhutla di Balangan.
