Hairunnisa Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Balangan PAW 2024–2029

Diposting pada

Hairunnisa resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji dalam rapat paripurna DPRD Balangan di ruang Rapat Paripurna, Senin (8/9/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengapresiasi pelantikan tersebut yang dinilainya sebagai mekanisme demokrasi yang sah sekaligus bagian dari perhatian publik.

“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai mekanisme dan proses, hari ini kita resmi mendapatkan pengganti untuk mengisi kekosongan kursi di dewan, yaitu Saudari Hairunnisa sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan PAW sisa masa jabatan 2024–2029,” ujarnya.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Lindawati, dan dihadiri jajaran Forkopimda, anggota dewan, pejabat daerah, serta tamu undangan.

Akhmad Fauzi menegaskan bahwa partai politik dan wakil rakyat memegang peran penting dalam pendidikan politik, penyerap aspirasi, dan penyampai kepentingan masyarakat agar lahir kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Dengan adanya pergantian antarwaktu ini diharapkan memberi kekuatan, energi, dan semangat baru untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Balangan,” tambahnya.

Wabup juga menyampaikan selamat kepada Hairunnisa. “Kami percaya, terpilihnya saudari adalah karena kemampuan, kecakapan, dan kredibilitas yang dimiliki. Masyarakat Balangan menanti kontribusi dan kejutan positif dalam menjalankan amanah rakyat,” pungkasnya