Penerapan efisiensi anggaran di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, diingatkan agar tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya sektor kesehatan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Balangan, Saiful Arif, pada Kamis (11/9/2025).
“Kalaupun aturan efisiensi diberlakukan, kami berharap dinas tidak memangkas belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Kualitas layanan kesehatan di Balangan tetap harus terjaga,” tegasnya.
Saiful menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 belum sepenuhnya berjalan di daerah. Beberapa SKPD, termasuk Dinas Kesehatan, bahkan mengaku belum menerima petunjuk teknis maupun surat edaran resmi sebagai acuan pelaksanaan.
Menurutnya, DPRD akan memastikan fungsi pengawasan berjalan agar efisiensi tidak hanya bersifat formalitas. “Fungsi anggaran DPRD bukan hanya mengesahkan, tapi juga mengawasi. Karena itu, kami ingin pelaksanaan efisiensi benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa di tengah kondisi fiskal yang ketat, pemerintah daerah harus jeli menentukan prioritas belanja. Pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial dasar harus tetap menjadi sektor utama yang tidak boleh dikurangi.
“Efisiensi boleh dilakukan, tapi jangan sampai rakyat yang dikorbankan. Justru di tengah keterbatasan fiskal, kita harus memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.
