Wabup Balangan Apresiasi Penguatan Program BPJS Ketenagakerjaan

Diposting pada

Wakil Bupati (Wabup) Balangan, Akhmad Fauzi, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, khususnya dalam upaya penambahan kepesertaan pekerja formal maupun informal. Kegiatan tersebut digelar di Aula Ar-Raudah Resto dan Water Park Paringin, Senin (13/10/2025).

Akhmad Fauzi menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah. Menurutnya, jaminan sosial sangat penting untuk mencegah masyarakat jatuh ke dalam kemiskinan akibat kehilangan pekerjaan atau menghadapi risiko kerja lainnya.

“Kabupaten Balangan menjadi perwakilan Kalimantan Selatan pada ajang Paritrana Award tahun 2024 dan 2025. Ini merupakan penghargaan atas komitmen bersama dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program inovatif Lindungi Pren. Kita patut berbangga, namun capaian ini harus terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Balangan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diisi dengan bimbingan teknis terkait program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), penyerahan manfaat kepada peserta, serta rekognisi data dan diskusi terkait upaya perlindungan sekitar 12 ribu pekerja yang hingga kini belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Sunardy Syahid, menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Balangan tergolong sangat baik.

“Lebih dari 90 persen pekerja di Kabupaten Balangan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan sekitar 96 persen di antaranya berstatus aktif. Saat ini, sebanyak 62 ribu pekerja telah terlindungi, mendekati target 64 ribu pekerja yang ditetapkan Bappenas,” jelasnya.

Namun demikian, Sunardy menambahkan bahwa dari total angkatan kerja sekitar 80 ribu orang, termasuk ASN, TNI, dan Polri, masih terdapat sekitar 12 ribu pekerja yang belum tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap melalui optimalisasi program JKK dan JKM, para pekerja dapat memperoleh perlindungan yang nyata, baik saat mengalami kecelakaan kerja maupun ketika menghadapi risiko meninggal dunia, sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat lebih terjamin.