Forum LLAJ Balangan Bahas Solusi Kemacetan di Jalan M. Naif Komplek 25

Diposting pada

Instansi terkait yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Balangan terus berupaya mencari solusi atas berbagai persoalan lalu lintas, khususnya dampak yang timbul akibat pemasangan lampu lalu lintas (traffic light).

Dalam rapat Forum LLAJ yang digelar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan, Kamis (23/10/2025), terungkap permasalahan arus lalu lintas di kawasan Jalan M. Naif Komplek 25 yang dikeluhkan masyarakat.

Mewakili warga, H. Masruni menyampaikan bahwa banyak pengguna jalan dari Komplek 25 yang ingin menuju arah Lampihong–Amuntai harus berbelok kanan, namun manuver tersebut dilarang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jika harus belok kiri, warga mesti memutar cukup jauh dan memakan waktu lama. Kami berharap ada solusi agar masyarakat bisa melintas dengan aman tanpa melanggar aturan,” ujarnya.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Forum LLAJ sepakat melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi riil di lapangan. Peninjauan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dishub Balangan, Satlantas Polres Balangan, dan Dinas PUPRPerkim Balangan.

Berdasarkan hasil peninjauan, tim merekomendasikan pembongkaran sebagian median jalan di depan jalur M. Naif Komplek 25 untuk dijadikan titik putar balik (U-Turn). Langkah ini dinilai dapat mempermudah akses warga menuju arah Lampihong–Amuntai tanpa melanggar aturan lalu lintas.

Namun demikian, kendaraan dari arah Kota Paringin yang hendak masuk ke Komplek 25 melalui U-Turn tersebut tidak diperkenankan dan akan diarahkan untuk menggunakan U-Turn di jalur utama terdekat.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Musa Abdullah, menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi lintas instansi guna memastikan solusi yang diambil efektif dan aman bagi pengguna jalan.

“Kami berharap ini menjadi solusi yang tepat. Jika nantinya direalisasikan oleh Dinas PUPRPerkim, tentu akan kami pantau dan evaluasi perkembangannya,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas PUPRPerkim Balangan menyatakan siap menindaklanjuti usulan tersebut.

“Usulan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Apabila disetujui, insyaallah dalam waktu sekitar satu minggu median jalan akan dibongkar untuk dijadikan U-Turn,” ungkapnya.

Melalui sinergi antarinstansi dalam Forum LLAJ, diharapkan persoalan lalu lintas di kawasan Jalan M. Naif Komplek 25 dapat segera teratasi dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi seluruh pengguna jalan.